PEMBELIAN SEWA DAN MENYEWA KAPAL K-A

PEMBELIAN SEWA DAN MENYEWA KAPAL

 

1. Dalam dunia usaha pelayaran ada istilah kapal milik dan sewa menyewa kapal, dimana kapal milik adalah kapal yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atas nama perusahaan dan dapat dioperasikan sesuai dengan tujuan perusahaan. Sedangkan sewa menyewa kapal atas dasar Charter atau lebih dikenal dengan istilah Charter Party disingkap C/P merupakan kesepakatandari kedua belah pihak yaitu pemilik kapal (Ship Owner) dan pihak yang menyewa kapal (Charterer). Tanyakanlah kepada Pembimbing Anda, apakah tujuan pembelian dan sewa menyewa kapal dilakukan di perusahaan Anda praktek?

 

2. Dalam melakukan pembelian kapal maupun dalam melakukan sewa menyewa agar tidak terjadi kesalahpahaman tentu ada langkah-langkah atau prosedur yang harus dilakukan sampai ke tahap penyerahan kapal.

 

3. Jelaskan langkah-langkah tentang prosedur dan tahapan sampai penyerahan kapal pada :

a.  Pembelian kapal oleh perusahaan

b.  Sewa menyewa kapal

 

4. Apabila milik sendiri, buatlah gambar Flow Chart atau alur pembelian kapal tersebut serta lampirkan copy dokumen (mintalah dokumen tempat dimana Anda praktek)

 

5. Tanyakan dan gambar Flow Chart sewa menyewa atau Charter serta tulis jenis Charter kedua belah pihak yang disepakati?

6. Agar Anda lebih memahami dokumen Charter, Anda diminta lampirkan dan pelajari dokumen Charter yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan di perusahaan Anda praktek!